Sejarah Berdirinya ASEAN
SEJARAH BERDIRINYA ASEAN
Perang dingin antara Blok Barat dengan Blok Timur juga mempengaruhi kawasan Asian Tenggara. Pembentukan blok-blok atau organisasi kerja sama antarnegara dalam kawasan ini terutama dalam bidang pertahanan dan keamanan mempertegas hal ini. Pada tanggal 8 September 1958, Australia, Perancis, Inggris, Selandia Baru, Pakistan, Filipina, Thailand, dan Amerika Serikat mendirikan Pakta Pertahanan Asia Tenggara (SEATO). SEATO dibentuk untuk menjalin kerja sama dalam bidang pertahanan dan bertujuan untuk membendung pengaruh komunis di kawasan Asia Tenggara.
Pada tahun 1961, dengan dukungan dari Thailand dan Filipina, Malaysia membentuk Perhimpunan Asia tenggara (ASA). ASA bertujuan untuk menjalin kerja sama dalam bidang ekonomi dan kebudayaan. Tuanku Abdul Rahman, pemimpin Malaysia pada saat itu, menginginkan negara lain dalam kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia, untuk bergabung. Namun Indonesia di bawah kepemimpinan Soekarno menolak untuk bergabung. Indonesia bahkan mencurigai bahwa organisasi tersebut merupakan perpanjangan tangan atau melayani kepentingan negara-negara Barat.
ASA tidak berjalan mulus karena
terjadi perseteruan di antara mereka. Pada tahun 1962, Filipina mengklaim bahwa
Sabah (Negara bagian Malaysia) merupakan bagian dari Filipina. Pada tahun 1963,
organisasi lain dikenal sebagai Maphilindo dibentuk. Maphilindo terdiri dari
Malaysia, Filipina dan Indonesia. Namun, organisasi ini tidak bertahan lama
setelah Indonesia menghidupkan konfrontasi dengan Malaysia.
Pada bulan Maret tahun 1966, muncul
ide untuk menghidupkan kembali ASA. Namun, Indonesia tetap menolak untuk
bergabung. Setelah pemerintah Indonesia dipegang oleh Presiden Soeharto,
Indonesia kembali menjalin hubungan dengan Malaysia dan singapura. Hubungan
Indonesia juga meluas dengan negara-negara lain di kawasan Asia tenggara.
Pada tanggal 8 agustus
1967, lima menteri luar negeri dari Indonesia, Thailand, singapura, Filipina,
dan Malaysia bertemu di Bangkok. Pertemuan tersebut kemudian menghasilkan
kesepakatan berupa pendirian Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (ASEAN).
Berdirinya ASEAN ditandai dengan penandatanganan Deklarasi Bangkok oleh kelima
delegasi dari masing-masing negara. Kelima orang tersebut antara lain:
1. Adam Malik, menteri
luar negeri Indonesia;
2. Tuanku Abdul Razak,
menteri luar negeri Malaysia;
3. Thanat Khoman,
menteri luar negeri Thailand;
4. Narcisco Ramos,
menteri luar negeri Filipina;
5. Rajaratnam, menteri
luar negeri Singapura.
Deklarasi Bangkok
1.
Mempercepat pertumbuhan ekonomi,
kemajuan sosial, dan perkembangan kebudayaan di kawasan asia Tenggara;
2.
Meningkatkan perdamaian dan stabilitas
regional;
3.
Meningkatkan kerja sama dan saling
membantu untuk kepentingan bersama dalam bidang ekonomi, sosial, teknik, ilmu
pengetahuan, dan administrasi;
4.
Memelihara kerja sama yang erat di
tengah-tengah organisasi regional dan internasional yang ada.
5.
Meningkatkan kerja sama untuk memajukan
pendidikan, latihan, dan penelitian di kawasan Asia Tenggara.
Sifat Keanggotaan
ASEAN
Sifat keanggotaan ASEAN adalah terbuka
bagi semua Negara di kawasan Asia Tenggara. Keikutsertaan suatu negara ditandai
dengan kesepakatan terhadap asas-asas dan tujuan ASEAN. Seajak tanggal 7
Januari 1984, atas persetujuan kelima anggota ASEAN, Brunai Darussalam masuk
sebagai anggota baru yang keenam dalam ASEAN.
Pada tanggal 28 Juli
1995, Vietnam resmi disetujui sebagai anggota ASEAN yang ketujuh. Laos dan
Myanmar masuk sebagai anggota ASEAN yang kedelapan dan kesembilan pada tanggal
23 juli 1997. Kemudian pada tanggal 16 Desember 1998, Kamboja masuk menjadi
anggota ASEAN yang kesepuluh.
Sekretariat ASEAN
Sejak kegiatan ASEAN semakin banyak
maka dibentuklah sebuah sekretariat ASEAN. Pada tahun 1976, dibangun gedung
Sekretariat ASEAN sebagai upaya untuk memudahkan koordinasi badan-badan ASEAN.
Sekretariat ASEAN berada di Jakarta. Tepatnya di Jalan Sisingamangaraja,
Jakarta Selatan. Sekretariat ASEAN dipimpin oleh seorang Sekretaris Jenderal.
Sekretaris Jenderal diangkat oleh sidang menteri ASEAN, secara bergilir menurut
abjad. Lama masa jabatan dua tahun. Pejabat ini bertanggung jawab pada sidang
Menteri ASEAN manakala bersidang. Beberapa orang yang pernah menduduki jabatan
Sekretaris Jenderal ASEAN adalah sebagai berikut:
1.
HR Dharsono dari Indonesia menjabat
tahun 1977-1978;
2.
Umarjadi Notowijono dari Indonesia
menjabat tahun 1978-1979;
3.
Datuk Ali bin Abdullah dari Malaysia
menjabat tahun 1979-1981;
4.
Narcisco Reyes dari Filipina menjabat
tahun 1981-1983;
5.
Chan Kai Yau dari Singapura menjabat
tahun 1983-1985;
6.
Phan Wamamethe dari Thailand menjabat
tahun 1985-1986;
7.
Roderick Yong dari Brunai Darussalam
menjabat tahun 1986-1989;
8.
Rusli Noor dari Indonesia menjabat tahun
1989-1992;
9.
Datuk Ajit Singh dari Malaysia menjabat
tahun 1992-1998;
10.
Rodolfo C. Severini Jr. dari Filipina
menjabat tahun 1998-2002;
11.
Ong Keng Yong dari Singapura menjabat
sejak tahun 2002.
Struktur Organisasi
ASEAN
Struktur organisasi
ASEAN setelah KTT ASEAN di Bali pada tahun 1976 adalah sebagai berikut:
a. Pertemuan para
kepala pemerintahan
Pertemuan ini biasa disebut dengan Konferensi
Tingkat Tinggi (KTT). Pertemuan ini merupakan kekuasaan tertinggi di dalam
organisasi ASEAN.
b. Sidang tahunan para
menteri luar negeri
Sidang ini dilaksanakan
secara bergiliran yang disebut Pertemuan Menteri ASEAN. Sidang ini untuk
merumuskan garis kebijakan dan koordinasi kegiatan-kegiatan organisasi ASEAN.
c. Sidang para menteri
ekonomi.
Sidang ini dilakukan
setahun dua kali untuk merumuskan kebijakan-kebijakan yang menyangkut kerja
sama di bidang ekonomi.
d. Sidang para menteri
nonekonomi.
Sidang ini dilakukan
untuk merumuskan kebijakan yang menyangkut bidang penerangan, kesehatan, ilmu
pengetahuan, dan teknologi.
Bentuk Kerja sama
ASEAN
Kerjasama negara-negara ASEAN dilakukan
di berbagai bidang, antara lain dalam bidang politik, ekonomi, sosial,
kebudayaan, dan lain-lain. Kerja sama ini harus menghormati prinsip-prinsip
dalam Perjanjian Persahabatan dan Kerja Sama di Asia Tenggara. Perjanjian ini
ditandatangani pada tanggal 24 Februari 1976 di Bali. Isi dari perjanjian
tersebut antara lain sebagai berikut:
1.
Menghormati kemerdekaan, kedaulatan,
kesamaan, integritas wilayah nasional dan identitas nasional setiap negara;
2.
Tidak mencampuri urusan dalam negeri
negara lain;
3.
Penyelesaian sengketa dengan cara-cara
damai;
4.
Menghindari penggunaan atau ancaman
melalui kekuatan militer;
5.
Kerja sama yang efektif antarnegara
anggota.
Kerja sama Bidang
Politik dan Keamanan
Hubungan kerja sama
negara-negara anggota ASEAN dalam bidang politik dan keamanan diarahkan untuk
menciptakan stabilitas kawasan. Stabilitas kawasan diperlukan untuk mendukung
pembangunan nasional di masing-masing Negara anggota. Itulah mengapa segala
bentuk konflik atau sengketa yang terjadi di antara negara anggota ASEAN harus
diselesaikan dengan cara-cara damai.
Berbagai usaha untuk
menciptakan stabilitas di kawasan Asia Tenggara ditempuh melalui
penandatanganan berbagai dokumen atau kesepakatan, antara lain:
1.
Perjanjian mengenai kawasan damai, bebas
dan netral atau Zone of Peace, Freedom, and Neutrality (ZOPFAN) atau dikenal
dengan Deklarasi Kuala Lumpur pada tanggal 27 November 1971. Perjanjian ini
berisikan keinginan untuk menjadikan kawasan Asia Tenggara sebagai kawasan yang
damai, bebas dan netral.
2.
Perjanjian persahabatan dan kerja sama
di Asia Tenggara (Treaty of Amity and Cooperation in South-east Asia) pada
tanggal 24 Februari 1976 di Bali.
3.
Perjanjian kawasan bebas senjata nuklir
pada tanggal 15Desember 1997 di Bangkok.Perjanjian ini melarang
masingmasing negara anggota ASEAN untuk mengembangkan, memproduksi, atau
memiliki senjata nuklir. Bahkan juga melarang menjadi tempat persinggahan
senjata nuklir, dan melakukan uji coba nuklir.
4.
Komunitas keamanan ASEAN pada tanggal 7
Oktober 2003 di Bali. Pembentukan komunitas keamanan ASEAN datang atas prakarsa
Indonesia. Melalui komunitas keamanan ASEAN akan didirikan sebuah pusat untuk
memerangi terorisme, pelatihan pasukan penjaga perdamaian, dan pertemuan secara
teratur antara polisi dan menteri pertahanan ASEAN.
Menghasilkan Visi
ASEAN 2020
ASEAN menginginkann
kerja sama dalam bidang politik dan keamanan lebih luas lagi. Pada tahun 1991,
ASEAN membentuk ASEAN Regional Forum (ARF).Forum ini mengikutkan negaranegara
lain di luar kawasan Asia Tenggara, antara lain Australis, Jepang, Amerika
Serikat, Rusia, Korea Selatan, Korea Utara, Cina, dan Kanada.
Kerja Sama Ekonomi
Pada awal
pembentukannya perdagangan barang dan jasa antar negara ASEAN masih sangat
kecil. Oleh karena itu kerja sama ekonomi diarahkan untuk meningkatkan volume
perdagangan dan pertukaran jasa antar anggota. Bentuk kerja sama ini antara
lain berupa penerapan tarif khusus bagi barang dan jasa sesama Negara anggota
ASEAN.
KTT ASEAN IV di
Singapura pada tahun 1992 meluncurkan gagasan untuk menerapkan kawasan
perdagangan bebas yang dikenal dengan AFTA (ASEAN Free Trade Area).Tujuan
pembentukan kawasan ini adalah untuk meningkatkan daya saing kawasan agar mampu
bersaing dengan negara atau kawasan lainnya. Usaha ini dicapai melalui
penghapusan tarif ataupun hambatan-hambatan lainnya dalam rangka meningkatkan
efisiensi ekonomi, produktivitas dan daya saing.
Kerja sama ekonomi
juga dilakukan melalui pembentukan kawasan pertumbuhan. Pembentukan kawasan
pertumbuhan ini antara lain bertujuan untuk meningkatkan perdagangan,
investasi, pariwisata, perkebunan, dan perikanan pada suatu kawasan.
Pembentukan kawasan
pertumbuhan antara Indonesia dengan negara-negara anggota ASEAN antara lain
adalah BIMP-EAGA (Brunai Darussalam, Indonesia, Malaysia, Philipines-East ASEAN
Growt Area) dan IMT-GT (Indonesia, Malaysia, and Thailand-Growth Triangle).
Gagasan pembentukan
BIMP-EAGA datang dari Presiden Fidel Ramos (Filipina) dan diresmikan tahun
1994. Kawasan pertumbuhan BIMP-EAGA mencakup:
1. Brunai Darussalam;
2. Kalimantan,
Sulawesi, Maluku, dan Papua (Indonesia);
3. Sabah, Sarawak, dan
Labuhan (Malaysia);
4. Mindanao dan
Palawan (Filipina).
Sedangkan IMT-GT
didirikan oleh Indonesia, Malaysia, dan Thailand. Kerja sama ini diresmikan
pada pertemuan pertama Tingkat Menteri IMT-GT di Langkawi, Malaysia, pada
tanggal 20 Juli 1993. Kawasan IMT-GT mencakup antara lain sebagai berikut:
1. Sumatera Utara dan
Aceh (Indonesia);
2. Kedah, Perlis,
Penang, dan Perak (Malaysia);
3. Satun, Narathiwat,
Yala, Songkhla, dan Pattani (Thailand).
Pada tahun 1997,
kepala negara dan pemerintahan negaranegara anggota ASEAN menginginkan
integrasi ekonomi kawasan lebih jauh lagi. Integrasi dilakukakn untuk
mengurangi hambatan fisik dalam aliran barang, jasa, dan investasi, dari suatu
negara ke negara lain masih dalam satu kawasan. Langkah ini dilakukan antara
lain melalui pengembangan jaringan transportasi ASEAN.
0 Response to "Sejarah Berdirinya ASEAN"
Post a Comment