Makalah Pengertian Hadits

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Islam adalah agama yang sempurna di muka bumi ini, semua sisi kehidupan manusia dan makhluk Allah telah digariskan oleh Islam melalui Kalam Allah swt ( Al Qur’an ) dan Al Hadits. Al Qur’an sudah jelas di tanggung keasliannya oleh Allah swt sampai akhir nanti, bagaimana dengan Al Hadits.
Hadits merupakan sumber hukum Islam kedua setelah al-Qur’an yang diwariskan oleh Nabi Muhammad SAW kepada umat Islam. Sebagai sumber hukum kedua, kita sebagai umat Islam wajib mempelajarinya. Terkhusus kepada para pelajar Muslim, kita harus mengetahui pula pengertian hadits dan istilah ilmu hadits lainnya berupa sunnah, khabar, dan atsar, persamaan dan perbedaannya, serta bentuk-bentuk hadits, agar kita dapat mengetahui isi dari hadits dengan baik, sehingga untuk menularkannya kepada masyarakat pun bisa dilakukan dengan benar.
Di sini penulis akan memaparkan sedikit hasil dari beberapa buku yang telah penulis baca, berupa pengertian hadits, sunnah, khabar, dan atsar serta  stuktur hadist, sanad, matan dan muharij.
  Rumusan Masalah
1.      Pengertian Hadist,Sunnah,  Khabar, Atsar?
2.      Menjelaskan stuktur hadist, sanad, matan dan muhariy?
C.    Tujuan Pembahasan
1.    Untuk mengetehui Pengertian Hadist, Sunnah, Khobar dan Atsar
2.    Untuk mengetahui struktur hadist, sanad, matan dan muhariy
. BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Hadist, Sunnah, Khobar dan Atsar
1.      Definisi Al-Hadits
Dalam kamus besar bahasa Arab [al-‘ashri], Kata Al-Hadits berasal dari bahasa Arab “al-hadist” yang berarti baru, berita.  Ditinjau dari segi bahasa, kata ini memiliki banyak arti, dintaranya:
a.       al-jadid (yang baru), lawan dari al-Qadim (yang lama)
b.      Dekat (Qarib), tidak lama lagi terjadi, lawan dari jauh (ba’id)
c.       Warta berita (khabar), sesuatu yang dipercayakan dan dipindahkan dari sesorang kepada orang lain.1
Allah juga menggunakan kata hadits dengan arti khabar sebagaimana tersebut dalam firman-Nya:

Artinya: “Maka hendaklah mereka mendatangkan suatu kabar (kalimat) yang semisal Al-Qur’an itu, jika mereka orang-orang yang benar” (QS. At-Thur: 34).2
Secara terminologis, hadits ini dirumuskan dalam pengertian yang berbeda-beda diantara para muhadditsin dan ahli ushul.mereka berbeda-beda pendapatnya dalam menta’rifkan Al-hadits. Perbedaan tersebut disebabkan karena terpengaruh oleh terbatas dan luasnya objek peninjauan mereka masing-masing, yang tentu saja mengandung kecenderungan pada aliran ilmu yang didalaminya.3
Ibnu Manzhur berpendapat bahwa kata ini berasal dari kata Al-Hadits, jamaknya: Al-Ahadits, Al-Haditsan dan Al-Hudtsan. Ada juga sebagian Ulama yang menyatakan, bahwa ahadits bukan jamak dari haditsyang bermakna khobar, tetapi meruppakan isim jamak.Mufrad ahadits yang sebenarnya, adalah uhdutsah, yang bermakna suatu berita yang dibahas dan sampai dari seseorang ke seseorang.(Hasbi Ashidiqi, sejarah pengantar ilmu hadits : 2)
Menurut istilah ahli ushul fiqih, pengertian hadits ialah:
كل ماصدر عن النبي صلى الله عليه وسلم غيرالقرأن الكريم من قول او فعل اوتقرير مما يصله ان يكون دليلا لحكم شرع
“Hadits yaitu segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi SAW selain Al-Qur’an al-Karim, baik berupa perkataan, perbuatan maupun taqrir Nabi yang bersangkut paut dengan dengan hukum syara”.  
Sedangkan Ulama Hadits mendefinisikan Hadits sebagai berikut:
كل ما أثرعن النبي صلى الله عليه وسلم من قول او فعل اوتقرير اوصفة خلقية او خلقية
“Segala sesuatu yang diberikan dari Nabi SAW baik berupa sabda, perbuatan, taqrir, sifat-sifat maupun hal ihwal Nabi”.4
Yang dimaksud dengan “hal ihwal” ialah segala yang diriwayatkan dari Nabi SAW yang berkaitan dengan himmah, karakteristik, sejarah kelahiran dan kebiasaan-kebiasaan.
Kedua hadits tersebut di atas menyatakan bahwa unsur Hadits itu terdiri dari tiga unsur yang ketiga unsur ini hanya bersumber dari Nabi Muhammad, ketiga unsur itu adalah:
a.    Perkataan. Yang dimaksud dengan perkataan  Nabi Muhammad ialah sesuatu yang pernah dikatakan oleh beliau dalam berbagai bidang.
b.    Perbuatan. Perkataan Nabi merupakan suatu cara yang praktis dalam menjelaskan peraturan atau hukum syara’. Contohnya cara Sholat.
c.    Taqrir. Arti taqrir adalah keadaan beliau mendiamkam, tidak menyanggah atau menyetujui apa yang dilakukan para sahabat.
Sementara kalangan ulama ada yang menyatakan bahwa apa yang dikatakan hadits itu bukan hanya yang berasal dari Nabi SAW, namun yang berasal dari sahabat dan tabi’in disebut juga hadits. Sebagai buktinya, telah dikenal adanya istilah hadits marfu’, yaitu hadits yang dinisbahkan kepada Nabi SAW, hadits mauquf, yaitu hadits yang dinisbahkan pada shahabat dan hadits maqtu’ yaitu hadits yang dinisbahkan kepada tabi’in.Jumhur Al-Muhadditsin berpendapat bahwa pengertian hadits merupakan pengertian yang terbatas sebagai berikut: “Sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW. Baik berupa perkataan, perbuatan, penyataan (taqrir) dan sebagainya”
Sebagaimana disebutkan oleh Muhammad Mahfuzh Al-Tirmizi, yaitu:
أن الحديث لايحتث بالمرفوع اليه صلى الله عليه وسلم بل جاء بلموقوف وهو ما أضيف الى الصحابى والمقطوع وهو ما أضيف للتبعي
Artinya: “Bahwasanya hadits itu bukan hanya untuk sesuatu yang marfu’ yaitu sesuatu yang disandarkan kepada Nabi SAW, melainkan bisa juga untuk sesuatu yang mauquf,yang disandarkan kepada sahabat dn yang maqtu, yaitu yang disandarkan kepada tabi’in” Munzier Suparta (2001:3)
Berdasarkan pengertian hadits diatas maka kami menyimpulkan bahwa hadits adalah segala sesuatu yang bersumber dari Nabi SAW baik ucapan, perbuatan maupun ketetapan yang berhubungan dengan hukum atau ketentuan-ketentuan Allah yang disyariatkan kepada manusia. Selain itu tidak bisa dikatakan hadits karena ahli ushul membedakan diri Nabi Muhammad dengan manusia biasa. Yang dikatakan hadits adalah sesuatu yang berkaitan dengan misi dan ajaran Allah yang diemban oleh Muhammad SAW sebagai Rasulullah. Ini pun, menurut mereka harus berupa ucapan, perbuatan dan ketetapannya. Sedangkan kebiasaan-kebiasaan, tata cara berpakaian dan sejenisnya merupakan kebiasaan manusia dan sifat kemanusiaan tidak dapat dikategorikan sebagai hadits. Dengan demikian, pengertian hadits menurut ahli ushul lebih sempit dibanding dengan hadits menurut ahli hadits.5
Disamping itu, ada beberapa kata yang bersinonim (muradif) dengan kata hadits seperti: sunnah, khabar, dan atsar.

2.      Definisi As-Sunnah          
Menurut bahasa sunnah berarti
الطريقة محمودة كانت اومذمونة
“Jalan yang terpuji atau tercela”.6
Firman Allah s.w.t

“Dan kamu sekali-kali tiada akan mendapati peubahan pada sunnah Allah”.
            Adapun menurut istilah, ta’rif Sunnah antara lain sebagaimana dikemukakan oleh Muhammad ajaj al-khathib:
ما أثر عن النبى ص.م من قول اوفعل اوتقريراوصفةخلقية
Artinya: “Segala yang dinukilkan dari Nabi SAW, baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, pengajaran, sifat, kelakuan, perjalanan hidup baik sebelum Nabi diangkat jadi rasul atau sesudahnya”.
Sabda Nabi SAW,
لتتبعن سنن من قبلكم شبرا بشبرودراعابدراع حتى لودخلواحجرالضب لدخلتموه
Artinya:”sungguh kamu akan mengikuti sunnah-sunnah (perjalanan-perjalan) orang yang sebelummu” sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta. Sehingga sekiranya mereka memasuki seorang dan (berupa biawak) sungguh kamu memasuki juga”. 7 (HR. Muslim)
Menurut istilah as-sunnah adalah pensarah Al-Qur’an, karena Rasulullah bertugas menyampaikan Al-Qur’an dan menjelaskan pengertiannya. Maka As-asunnah menerangkan ma’na Al-Qur’an, adalah dengan cara:
a.       Menerangkan apa yang dimaksud dari ayat-ayat mudjmal, seperti menerangkan waktu-waktu sembayang, bilangan raka’at, kaifiyat ruku’, kaifiyat sujud, kadar-kadar zakat, waktu-waktu memberikan zakat, macam-macamnya dan cara-cara mengerjakan haji. Karena inilah Rasulullah s.a.w. bersabda:
Artinya “ambillah olehmu dariku perbuatan-perbuatan yang dikerjakan dalam ibadah haji”.
b.      Menerangkan hukum-hukum yang tidak ada didalam Al-Qur’an seperti mengharamkan kita menikahi seseorang wanita bersamaan dengan menikahi saudaranya ayahnya, atau saudara ibunya, seperti mengharamkan kita makan binatang-binatang yang bertaring.
c.       Menerangkan ma’na lafad, seperti mentafsirkan al maghdlubi ‘alaihim dengan orang yahudi dan mantafsirkan adldlallin, dengan orang nasroni.8
3.    Khabar
Secara etimologis khabar  berasal dari kata :khabar, yang berarti ‘berita’.Adapun secara terminologis, para ulama Hadits tidak sepakat dalam menyikapi lafadz tersebut.sebagaimana mereka berpendapat adalah sinonim dari kata hadits dan sebagian lagi tidak demikian.Karena Khabar adalah berita, baik berita dari Nabi SAW, maupun dari sahabat atau berita dari tabi’in.9
Sementara Khabar menurut ahli Hadits, yaitu : “Segala sesuatu yang disandarkan atau berasal dari Nabi SAW atau dari yang selain Nabi SAW”. 10
Ulama lain mengatakan Khabar adalah sesuatu yang datang selain dari Nabi SAW, sedang yang datang dari Nabi SAW disebut Hadits. Ada juga ynag mengatakan bahwa Hadits lebih umum dan lebih luas daripada Khabar, sehingga tiap Hadits dapat dikatakan Khabar, tetapi  tidak setiap Khabar  dikatakan Hadits.11
Karena itu, sebagian ulama berpendapat bahwa Khabar itu menyangkut segala sesuatu yang datang dari selain Nabi SAW. Sedangkan Hadits khusus untuk segala sesuatu yang berasal dari Nabi SAW.12

4.      Atsar
Atsar dari segi bahasa artinya bekas sesuatu atau sisa. Sesuatu dan berarti pula nukilan (yang dinukilkan). Karena doa yang dinukilkan / berasal dari Nabi SAW. Dinamkan doa maksur.13
Sedangkan atsar menurut istilah terjadi perbedaan pendapat diantara pendapat para ulama. Sedangkan menurut istilah:
ماروي عن الصحابة ويحوزاطلاقه على كلام النبى ايضا
Artinya: “yaitu segala sesuatu yang diriwayatkan dari sahabat danboleh juga disandarkan pada perkataan Nabi SAW”.14
Jumhur ulama mengatakan bahwa atsar sama dengan khabar, yaitu sesuatu yang disandarkan kepada Nabi SAW, sahabat dan tabi’in. sedangkan menurut ulama Khurasan bahwa atsar untuk yang mauquf dan khabar untuk yang marfu’. (Mudasir : 1999: 32).

B. Struktur Hadist, Sanad, Matan Dan Muharij
·         Sanad
1.      Pengertian
Sanad menurut bahasa artinya sandaran atau sesuatu yang dijadikan sebagai sandaran, dikatakan demikian karena suatu hadis bersandar kepadanya . Sedangkan pengertian sanad menurut istilah ilmu hadis, banyak ulama yang mengemukakannya, diantaranya ialah:
a.  As Suyuti dalam bukunya Tadrib ar Rawi, hal 41 , menulis:
                                      الاِخْبَارُ عَنْ طَرِيْقِ الْمَتَنِ
            “Berita tentang jalan matan”
b. Mahmud at Tahhan, mengemukakan sanad adalah :
                                سِلْسِلَةُ الرِّجَالِ الْمُوْصِلَةِ اِلىَ الْمَتْنِ
   “Mata rantai para perawi hadis yang menghubungkan sampai kepada     matan hadis.”

 Dalam bidang ilmu hadis sanad itu merupakan salah satu neraca yang menimbang shahih atau dhaifnya suatu hadis. Jika para pembawa hadis tersebut orang-orang yang cakap dan cukup persyaratan, yakni adil, taqwa, tidak fasik, menjaga kehormatan diri, dan mempunyai daya ingat yang kuat, sanadnya bersambung dari satu periwayat kepada periwayat lain sampai kepada sumber berita pertama, maka hadisnya dinilai shahih. Begitupun sebaliknya, andaikan salah seorang dalam sanad ada yang fasik atau yang tertuduh dusta atau setiap para pembawa berita dalam mata rantai sanad tidak bertemu langsung (muttashil), maka hadis tersebut dhaif sehingga tidak bisa dijadikan hujjah.


2.  Contoh Sanad
حدثنا عبد الله بن يوسف قا ل أخبرنا مالك عن ابن شهاب عن محمد بن جبير بن مطعم عن أبيه قال : سمعت رسول الله صلى الله عليه قرأ فى المغرب الطور. (رواه البخاري)
Artinya:
“memberitakan kepada kami Abdullah bin Yusuf ia berkata; memberitakan kepada kami Malik dari Ibnu Syihab dari Muhammad bin Jubair bin Muth’im dari ayahnya berkata: “aku mendengar Rasulallah SAW membaca surah Ath-Thur pada salat maghrib.” (HR. Al-Bukhori)
                        Dari contoh hadis di atas jika diteliti, maka yang dimaksud dengan sanad adalah dimulai dari haddatsana Abdullah bin Yusuf hingga pada lafadz ‘An biihi qaala, yang menyambungkan kepada Rasulullah SAW. Agar lebih jelas berikut ini diterangkan dalam bentuk denah periwayatan hadits di atas .
·         Matan
1.            Pengertian
Kata matan menurut bahasa berarti ما ارتفع وصلب من الارض yang berarti tanah yang tinggi dan keras,namun ada pula yang mengartikan kata matan dengan arti kekerasan, kekuatan, kesangatan. sedangkan arti matan menurut istilah ada banyak pendapat yang dikemukakan para ahli dibidangnya, diantaranya:
                        - Menurut Muhammad At Tahhan
ما ينتهى اليه السند من الكلام
“suatu kalimat tempat berakhirnya sanad”
                        - Menurut Ath Thibbi
الفاظ الحديث التى تتقوم بها معاني
“lafadz hadis yang dengan lafadz itu terbentuk makna”

                        Jadi pada dasarnya matan itu ialah berupa isi pokok dari sebuah hadis, baik itu berupa perkataan Nabi atau perkataan seorang sahabat tentang Nabi. Posisi matan dalam sebuah hadis amatlah penting karna dari matan hadis tersebutlah adanya berita dari Nabi atau berita dari sahabat tentang Nabi baik itu tentang syariat atau pun yang lainnya,
2. Contoh matan
عن أم المؤمنين عا ئشة رضى الله عنها قالت : قال رسول الله , من أحدث فى أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد. (رواه متفق عليه)
“warta dari Ummu Al Mukminin, ‘Aisyah ra., ujarnya: ‘Rasulullah SAW telah bersabda: barang siapa yang mengada-ngadakan sesuatu yang bukan termasuk dalam urusan (agamaku), maka ia tertolak’. ” (Hr. Bukhori dan Muslim)
                        Dari contoh hadist diatas yang dimaksud dengan matan hadis ialah lafadz yang dimulai dengan من أحدث hingga lafadz فهو رد atau dengan kata lain yang dimaksud dengan bagian matan dari contoh hadis di atas ialah lafadz من أحدث فى أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد “barang siapa yang mengada-ngadakan sesuatu yang bukan termasuk dalam urusan (agamaku), maka ia tertolak”.
·         Mukharrij (rawi)
1.            Pengertian
  Kata Mukharrij merupakan bentuk Isim Fa’il (bentuk pelaku) dari kata takhrij atau istikhraj dan ikhraj yang dalam bahasa diartikan; menampakkan, mengeluarkan dan menarik. sedangkan menurut istilah mukharrij ialah orang yang mengeluarkan, menyampaikan atau menuliskan kedalam suatu kitab apa-apa yang pernah didengar dan diterimanya dari seseorang (gurunya).
                        Di dalam suatu hadis biasanya disebutkan pada bagian terakhir nama dari orang yang telah mengeluarkan hadis tersebut, semisal mukharrij terakhir yang termaksud dalam Shahih Bukhari atau dalam Sahih Muslim, ialah imam Bukhari atau imam Muslim dan begitu seterusnya.
                        Seperti pada contoh hadis yang pertama, pada bagian paling akhir hadis tersebut disebutkan nama Al-Bukhari (رواه البخاري) yang menunjukkan bahwa beliaulah yang telah mengeluarkan hadis tersebut dan termaktub dalam kitabnya yaitu Shahih Al-Bukhari. Begitu juga dengan contoh hadis kedua yang telah mengeluarkan hadis tersebut ialah Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim.



BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
1. Definisi Al-Hadits
Dalam kamus besar bahasa Arab [al-‘ashri], Kata Al-Hadits berasal dari bahasa Arab “al-hadist” yang berarti baru, berita.  Ditinjau dari segi bahasa, kata ini memiliki banyak arti, dintaranya:
a.Al-jadid (yang baru), lawan dari al-Qadim (yang lama)
b. dekat (Qarib), tidak lama lagi terjadi, lawan dari jauh (ba’id)  
c.warta berita (khabar), sesuatu yang dipercayakan dan dipindahkan dari sesorang kepada orang lain.
Disamping itu, ada beberapa kata yang bersinonim (muradif) dengan kata hadits seperti: sunnah, khabar, dan atsar.
2. Definisi As-Sunnah          
Menurut bahasa sunnah berarti
الطريقة محمودة كانت اومذمونة
 “Jalan yang terpuji atau tercela”.

3. Khabar
Secara etimologis khabar  berasal dari kata :khabar, yang berarti ‘berita’.Adapun secara terminologis, para ulama Hadits tidak sepakat dalam menyikapi lafadz tersebut.sebagaimana mereka berpendapat adalah sinonim dari kata hadits dan sebagian lagi tidak demikian. Karena Khabar adalah berita, baik berita dari Nabi SAW, maupun dari sahabat atau berita dari tabi’in.
4. Atsar
Atsar dari segi bahasa artinya bekas sesuatu atau sisa. Sesuatu dan berarti pula nukilan (yang dinukilkan). Karena doa yang dinukilkan / berasal dari Nabi SAW. Dinamakan doa maksur.
Secara struktur, hadits terdiri atas tiga komponen, yakni sanad atau isnad (rantai penutur), matan (redaksi hadits), dan mukharrij (rawi). Sanad ialah rantai penutur/perawi (periwayat) hadits. Matan adalah redaksi/isi dari hadist. Mukhrij atau mukharrij: orang yang berperan dalam pengumpulan hadits.
Kedudukan sanad dalam hadits sangat penting karena hadits yang diperoleh/diriwayatkan akan mengikuti siapa yang meriwayatkannya. Dengan sanad suatu periwayatan hadits, dapat diketahui hadits yang dapat diterima atau ditolak dan hadits yang shahih atau tidak shahih untuk diamalkan. Sanad merupakan jalan yang mulia untuk menetapkan hukum-hukum Islam.



DAFTAR PUSTAKA

Studi hadits Dr.idri M.Ag
http://referensiagama.blogspot.com. Tanggal 01 November 2011
Prof, Drs. H. Masj fuk Zuhdi, Pengantar Ilmu Hadits, pt. Bina Ilmu, Surabaya
Al-Siba’i, Dr.Mustafa, Al-Sunnah Wa Makanatuha Fi Al-Tasyri’ Al-Islami, (Kairo: Dar Al-Salam
Muhammad Al-sabbagh inb muhammad, syihab Al-wasith fi almustalah hadits, (beirut :dart al fikr tth)hlm 23
Solahudin, M. dkk, 2009, Ulumul Hadis. Bandung: Pustaka Setia
Mudasir, H. dkk, 2008, Ilmu Hadis. Bandung: Pustaka Setia
Munzier Suparta, 2006. Ilmu Hadis. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada
http://www.linkpdf.com/download/dl/struktur-hadits-.pdf



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Makalah Pengertian Hadits"

Post a Comment