Makalah Pengertian Hadits
BAB
I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Islam adalah agama yang
sempurna di muka bumi ini, semua sisi kehidupan manusia dan makhluk Allah telah
digariskan oleh Islam melalui Kalam Allah swt ( Al Qur’an ) dan Al Hadits. Al
Qur’an sudah jelas di tanggung keasliannya oleh Allah swt sampai akhir nanti,
bagaimana dengan Al Hadits.
Hadits merupakan sumber hukum
Islam kedua setelah al-Qur’an yang diwariskan oleh Nabi Muhammad SAW kepada
umat Islam. Sebagai sumber hukum kedua, kita sebagai umat Islam wajib mempelajarinya.
Terkhusus kepada para pelajar Muslim, kita harus mengetahui pula pengertian
hadits dan istilah ilmu hadits lainnya berupa sunnah, khabar, dan atsar,
persamaan dan perbedaannya, serta bentuk-bentuk hadits, agar kita dapat
mengetahui isi dari hadits dengan baik, sehingga untuk menularkannya kepada
masyarakat pun bisa dilakukan dengan benar.
Di sini penulis akan
memaparkan sedikit hasil dari beberapa buku yang telah penulis baca, berupa
pengertian hadits, sunnah, khabar, dan atsar serta stuktur hadist,
sanad, matan dan muharij.
Rumusan Masalah
1. Pengertian
Hadist,Sunnah, Khabar, Atsar?
2. Menjelaskan stuktur hadist,
sanad, matan dan muhariy?
C. Tujuan
Pembahasan
1. Untuk
mengetehui Pengertian Hadist, Sunnah, Khobar dan Atsar
2. Untuk
mengetahui struktur hadist, sanad, matan dan muhariy
. BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A. Pengertian Hadist, Sunnah, Khobar dan Atsar
1.
Definisi Al-Hadits
Dalam
kamus besar bahasa Arab [al-‘ashri], Kata Al-Hadits berasal dari bahasa Arab “al-hadist”
yang berarti baru, berita. Ditinjau dari segi bahasa,
kata ini memiliki banyak arti, dintaranya:
a.
al-jadid (yang baru), lawan dari al-Qadim (yang lama)
b.
Dekat (Qarib), tidak lama lagi terjadi, lawan dari jauh (ba’id)
c.
Warta berita (khabar), sesuatu yang dipercayakan dan dipindahkan dari sesorang
kepada orang lain.1
Allah juga menggunakan kata
hadits dengan arti khabar sebagaimana tersebut dalam firman-Nya:
Artinya: “Maka hendaklah
mereka mendatangkan suatu kabar (kalimat) yang semisal Al-Qur’an itu, jika
mereka orang-orang yang benar” (QS. At-Thur: 34).2
Secara
terminologis, hadits ini dirumuskan dalam pengertian yang berbeda-beda diantara
para muhadditsin dan ahli ushul.mereka berbeda-beda pendapatnya dalam
menta’rifkan Al-hadits. Perbedaan tersebut disebabkan karena terpengaruh oleh
terbatas dan luasnya objek peninjauan mereka masing-masing, yang tentu saja
mengandung kecenderungan pada aliran ilmu yang didalaminya.3
Ibnu
Manzhur berpendapat bahwa kata ini berasal dari kata Al-Hadits, jamaknya:
Al-Ahadits, Al-Haditsan dan Al-Hudtsan. Ada juga sebagian Ulama yang
menyatakan, bahwa ahadits bukan jamak dari haditsyang bermakna khobar, tetapi
meruppakan isim jamak.Mufrad ahadits yang sebenarnya, adalah uhdutsah, yang
bermakna suatu berita yang dibahas dan sampai dari seseorang ke
seseorang.(Hasbi Ashidiqi, sejarah pengantar ilmu hadits : 2)
Menurut istilah ahli ushul
fiqih, pengertian hadits ialah:
كل ماصدر عن النبي صلى الله
عليه وسلم غيرالقرأن الكريم من قول او فعل اوتقرير مما يصله ان يكون دليلا لحكم
شرع
“Hadits yaitu segala sesuatu
yang disandarkan kepada Nabi SAW selain Al-Qur’an al-Karim, baik berupa
perkataan, perbuatan maupun taqrir Nabi yang bersangkut paut dengan dengan
hukum syara”.
Sedangkan Ulama Hadits
mendefinisikan Hadits sebagai berikut:
كل ما أثرعن النبي صلى الله
عليه وسلم من قول او فعل اوتقرير اوصفة خلقية او خلقية
“Segala sesuatu yang
diberikan dari Nabi SAW baik berupa sabda, perbuatan, taqrir, sifat-sifat
maupun hal ihwal Nabi”.4
Yang
dimaksud dengan “hal ihwal” ialah segala yang diriwayatkan dari Nabi SAW yang
berkaitan dengan himmah, karakteristik, sejarah kelahiran dan
kebiasaan-kebiasaan.
Kedua
hadits tersebut di atas menyatakan bahwa unsur Hadits itu terdiri dari tiga
unsur yang ketiga unsur ini hanya bersumber dari Nabi Muhammad, ketiga unsur
itu adalah:
a. Perkataan.
Yang dimaksud dengan perkataan Nabi Muhammad ialah sesuatu yang
pernah dikatakan oleh beliau dalam berbagai bidang.
b. Perbuatan. Perkataan Nabi merupakan suatu cara yang
praktis dalam menjelaskan peraturan atau hukum syara’. Contohnya cara Sholat.
c. Taqrir.
Arti taqrir adalah keadaan beliau mendiamkam, tidak menyanggah atau menyetujui
apa yang dilakukan para sahabat.
Sementara
kalangan ulama ada yang menyatakan bahwa apa yang dikatakan hadits itu bukan
hanya yang berasal dari Nabi SAW, namun yang berasal dari sahabat dan tabi’in
disebut juga hadits. Sebagai buktinya, telah dikenal adanya istilah hadits
marfu’, yaitu hadits yang dinisbahkan kepada Nabi SAW, hadits mauquf, yaitu
hadits yang dinisbahkan pada shahabat dan hadits maqtu’ yaitu hadits yang
dinisbahkan kepada tabi’in.Jumhur Al-Muhadditsin berpendapat bahwa pengertian
hadits merupakan pengertian yang terbatas sebagai berikut: “Sesuatu yang
disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW. Baik berupa perkataan, perbuatan,
penyataan (taqrir) dan sebagainya”
Sebagaimana disebutkan oleh
Muhammad Mahfuzh Al-Tirmizi, yaitu:
أن الحديث لايحتث بالمرفوع
اليه صلى الله عليه وسلم بل جاء بلموقوف وهو ما أضيف الى الصحابى والمقطوع وهو ما
أضيف للتبعي
Artinya: “Bahwasanya hadits
itu bukan hanya untuk sesuatu yang marfu’ yaitu sesuatu yang disandarkan kepada
Nabi SAW, melainkan bisa juga untuk sesuatu yang mauquf,yang disandarkan kepada
sahabat dn yang maqtu, yaitu yang disandarkan kepada tabi’in” Munzier Suparta
(2001:3)
Berdasarkan
pengertian hadits diatas maka kami menyimpulkan bahwa hadits adalah segala
sesuatu yang bersumber dari Nabi SAW baik ucapan, perbuatan maupun ketetapan yang
berhubungan dengan hukum atau ketentuan-ketentuan Allah yang disyariatkan
kepada manusia. Selain itu tidak bisa dikatakan hadits karena
ahli ushul membedakan diri Nabi Muhammad dengan manusia biasa. Yang dikatakan
hadits adalah sesuatu yang berkaitan dengan misi dan ajaran Allah yang diemban
oleh Muhammad SAW sebagai Rasulullah. Ini pun, menurut mereka harus berupa
ucapan, perbuatan dan ketetapannya. Sedangkan kebiasaan-kebiasaan, tata cara
berpakaian dan sejenisnya merupakan kebiasaan manusia dan sifat kemanusiaan
tidak dapat dikategorikan sebagai hadits. Dengan demikian, pengertian hadits menurut ahli
ushul lebih sempit dibanding dengan hadits menurut ahli hadits.5
Disamping
itu, ada beberapa kata yang bersinonim (muradif) dengan kata hadits seperti:
sunnah, khabar, dan atsar.
2.
Definisi As-Sunnah
Menurut bahasa sunnah berarti
الطريقة محمودة كانت اومذمونة
Firman Allah s.w.t
“Dan kamu sekali-kali tiada
akan mendapati peubahan pada sunnah Allah”.
Adapun menurut
istilah, ta’rif Sunnah antara lain sebagaimana dikemukakan oleh Muhammad ajaj
al-khathib:
ما أثر عن النبى ص.م من قول
اوفعل اوتقريراوصفةخلقية
Artinya: “Segala yang
dinukilkan dari Nabi SAW, baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, pengajaran,
sifat, kelakuan, perjalanan hidup baik sebelum Nabi diangkat jadi rasul atau
sesudahnya”.
Sabda Nabi SAW,
لتتبعن سنن من قبلكم شبرا
بشبرودراعابدراع حتى لودخلواحجرالضب لدخلتموه
Artinya:”sungguh kamu akan
mengikuti sunnah-sunnah (perjalanan-perjalan) orang yang sebelummu” sejengkal
demi sejengkal, sehasta demi sehasta. Sehingga sekiranya mereka memasuki
seorang dan (berupa biawak) sungguh kamu memasuki juga”. 7 (HR. Muslim)
Menurut
istilah as-sunnah adalah pensarah Al-Qur’an, karena Rasulullah bertugas
menyampaikan Al-Qur’an dan menjelaskan pengertiannya. Maka As-asunnah
menerangkan ma’na Al-Qur’an, adalah dengan cara:
a. Menerangkan
apa yang dimaksud dari ayat-ayat mudjmal, seperti menerangkan waktu-waktu
sembayang, bilangan raka’at, kaifiyat ruku’, kaifiyat sujud, kadar-kadar zakat,
waktu-waktu memberikan zakat, macam-macamnya dan cara-cara mengerjakan haji.
Karena inilah Rasulullah s.a.w. bersabda:
Artinya “ambillah olehmu
dariku perbuatan-perbuatan yang dikerjakan dalam ibadah haji”.
b. Menerangkan
hukum-hukum yang tidak ada didalam Al-Qur’an seperti mengharamkan kita menikahi
seseorang wanita bersamaan dengan menikahi saudaranya ayahnya, atau saudara
ibunya, seperti mengharamkan kita makan binatang-binatang yang bertaring.
c. Menerangkan
ma’na lafad, seperti mentafsirkan al maghdlubi ‘alaihim dengan orang yahudi dan
mantafsirkan adldlallin, dengan orang nasroni.8
3.
Khabar
Secara
etimologis khabar berasal dari kata :khabar, yang berarti ‘berita’.Adapun
secara terminologis, para ulama Hadits tidak sepakat dalam menyikapi lafadz
tersebut.sebagaimana mereka berpendapat adalah sinonim dari kata hadits dan
sebagian lagi tidak demikian.Karena Khabar adalah berita, baik berita dari Nabi
SAW, maupun dari sahabat atau berita dari tabi’in.9
Sementara
Khabar menurut ahli Hadits, yaitu : “Segala sesuatu yang disandarkan atau
berasal dari Nabi SAW atau dari yang selain Nabi SAW”. 10
Ulama
lain mengatakan Khabar adalah sesuatu yang datang selain dari Nabi SAW, sedang
yang datang dari Nabi SAW disebut Hadits. Ada juga ynag mengatakan bahwa Hadits
lebih umum dan lebih luas daripada Khabar, sehingga tiap Hadits dapat dikatakan
Khabar, tetapi tidak setiap Khabar dikatakan Hadits.11
Karena
itu, sebagian ulama berpendapat bahwa Khabar itu menyangkut segala sesuatu yang
datang dari selain Nabi SAW. Sedangkan Hadits khusus untuk segala sesuatu yang
berasal dari Nabi SAW.12
4. Atsar
Atsar dari segi bahasa artinya bekas sesuatu
atau sisa. Sesuatu dan berarti pula nukilan (yang dinukilkan). Karena doa yang
dinukilkan / berasal dari Nabi SAW. Dinamkan doa maksur.13
Sedangkan atsar menurut istilah terjadi
perbedaan pendapat diantara pendapat para ulama. Sedangkan menurut istilah:
ماروي عن الصحابة ويحوزاطلاقه
على كلام النبى ايضا
Artinya:
“yaitu segala sesuatu yang diriwayatkan dari sahabat danboleh juga disandarkan
pada perkataan Nabi SAW”.14
Jumhur
ulama mengatakan bahwa atsar sama dengan khabar, yaitu sesuatu yang disandarkan
kepada Nabi SAW, sahabat dan tabi’in. sedangkan menurut ulama Khurasan bahwa
atsar untuk yang mauquf dan khabar untuk yang marfu’. (Mudasir : 1999: 32).
B. Struktur Hadist, Sanad,
Matan Dan Muharij
· Sanad
1. Pengertian
Sanad
menurut bahasa artinya sandaran atau sesuatu yang dijadikan sebagai sandaran,
dikatakan demikian karena suatu hadis bersandar kepadanya . Sedangkan
pengertian sanad menurut istilah ilmu hadis, banyak ulama yang mengemukakannya,
diantaranya ialah:
a. As Suyuti dalam
bukunya Tadrib ar Rawi, hal 41 , menulis:
الاِخْبَارُ
عَنْ طَرِيْقِ الْمَتَنِ
“Berita
tentang jalan matan”
b. Mahmud at Tahhan,
mengemukakan sanad adalah :
سِلْسِلَةُ
الرِّجَالِ الْمُوْصِلَةِ اِلىَ الْمَتْنِ
“Mata
rantai para perawi hadis yang menghubungkan sampai
kepada matan hadis.”
Dalam
bidang ilmu hadis sanad itu merupakan salah satu neraca yang menimbang shahih
atau dhaifnya suatu hadis. Jika para pembawa hadis tersebut orang-orang yang
cakap dan cukup persyaratan, yakni adil, taqwa, tidak fasik, menjaga kehormatan
diri, dan mempunyai daya ingat yang kuat, sanadnya bersambung dari satu
periwayat kepada periwayat lain sampai kepada sumber berita pertama, maka
hadisnya dinilai shahih. Begitupun sebaliknya, andaikan salah seorang dalam
sanad ada yang fasik atau yang tertuduh dusta atau setiap para pembawa berita
dalam mata rantai sanad tidak bertemu langsung (muttashil), maka hadis tersebut
dhaif sehingga tidak bisa dijadikan hujjah.
2. Contoh Sanad
حدثنا عبد الله بن يوسف قا ل
أخبرنا مالك عن ابن شهاب عن محمد بن جبير بن مطعم عن أبيه قال : سمعت رسول الله
صلى الله عليه قرأ فى المغرب الطور. (رواه البخاري)
Artinya:
“memberitakan kepada kami
Abdullah bin Yusuf ia berkata; memberitakan kepada kami Malik dari Ibnu Syihab
dari Muhammad bin Jubair bin Muth’im dari ayahnya berkata: “aku mendengar
Rasulallah SAW membaca surah Ath-Thur pada salat maghrib.” (HR. Al-Bukhori)
Dari
contoh hadis di atas jika diteliti, maka yang dimaksud dengan sanad adalah
dimulai dari haddatsana Abdullah bin Yusuf hingga pada lafadz ‘An biihi qaala,
yang menyambungkan kepada Rasulullah SAW. Agar lebih jelas berikut ini
diterangkan dalam bentuk denah periwayatan hadits di atas .
· Matan
1. Pengertian
Kata matan menurut bahasa
berarti ما ارتفع وصلب من الارض yang berarti tanah yang tinggi dan keras,namun
ada pula yang mengartikan kata matan dengan arti kekerasan, kekuatan,
kesangatan. sedangkan arti matan menurut istilah ada banyak pendapat yang
dikemukakan para ahli dibidangnya, diantaranya:
-
Menurut Muhammad At Tahhan
ما ينتهى اليه السند من الكلام
“suatu kalimat tempat
berakhirnya sanad”
-
Menurut Ath Thibbi
الفاظ الحديث التى تتقوم بها
معاني
“lafadz hadis yang dengan
lafadz itu terbentuk makna”
Jadi
pada dasarnya matan itu ialah berupa isi pokok dari sebuah hadis, baik itu
berupa perkataan Nabi atau perkataan seorang sahabat tentang Nabi. Posisi matan
dalam sebuah hadis amatlah penting karna dari matan hadis tersebutlah adanya
berita dari Nabi atau berita dari sahabat tentang Nabi baik itu tentang syariat
atau pun yang lainnya,
2. Contoh matan
عن أم المؤمنين عا ئشة رضى
الله عنها قالت : قال رسول الله , من أحدث فى أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد. (رواه
متفق عليه)
“warta dari Ummu Al Mukminin,
‘Aisyah ra., ujarnya: ‘Rasulullah SAW telah bersabda: barang siapa yang
mengada-ngadakan sesuatu yang bukan termasuk dalam urusan (agamaku), maka ia
tertolak’. ” (Hr. Bukhori dan Muslim)
Dari
contoh hadist diatas yang dimaksud dengan matan hadis ialah lafadz yang dimulai
dengan من أحدث hingga lafadz فهو رد atau dengan kata lain yang dimaksud dengan
bagian matan dari contoh hadis di atas ialah lafadz من أحدث فى أمرنا هذا ما ليس
منه فهو رد “barang siapa yang mengada-ngadakan sesuatu yang bukan termasuk
dalam urusan (agamaku), maka ia tertolak”.
· Mukharrij (rawi)
1. Pengertian
Kata
Mukharrij merupakan bentuk Isim Fa’il (bentuk pelaku) dari kata takhrij atau
istikhraj dan ikhraj yang dalam bahasa diartikan; menampakkan, mengeluarkan dan
menarik. sedangkan menurut istilah mukharrij ialah orang yang mengeluarkan,
menyampaikan atau menuliskan kedalam suatu kitab apa-apa yang pernah didengar dan
diterimanya dari seseorang (gurunya).
Di
dalam suatu hadis biasanya disebutkan pada bagian terakhir nama dari orang yang
telah mengeluarkan hadis tersebut, semisal mukharrij terakhir yang termaksud
dalam Shahih Bukhari atau dalam Sahih Muslim, ialah imam Bukhari atau imam
Muslim dan begitu seterusnya.
Seperti
pada contoh hadis yang pertama, pada bagian paling akhir hadis tersebut
disebutkan nama Al-Bukhari (رواه البخاري) yang menunjukkan bahwa beliaulah yang
telah mengeluarkan hadis tersebut dan termaktub dalam kitabnya yaitu Shahih
Al-Bukhari. Begitu juga dengan contoh hadis kedua yang telah mengeluarkan hadis
tersebut ialah Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim.
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
1.
Definisi Al-Hadits
Dalam
kamus besar bahasa Arab [al-‘ashri], Kata Al-Hadits berasal dari bahasa Arab “al-hadist”
yang berarti baru, berita. Ditinjau dari segi bahasa,
kata ini memiliki banyak arti, dintaranya:
a.Al-jadid
(yang baru), lawan dari al-Qadim (yang lama)
b. dekat
(Qarib), tidak lama lagi terjadi, lawan dari jauh (ba’id)
c.warta
berita (khabar), sesuatu yang dipercayakan dan dipindahkan dari sesorang kepada
orang lain.
Disamping itu, ada beberapa
kata yang bersinonim (muradif) dengan kata hadits seperti: sunnah, khabar, dan
atsar.
2. Definisi As-Sunnah
Menurut bahasa sunnah berarti
الطريقة محمودة كانت اومذمونة
“Jalan yang terpuji
atau tercela”.
3. Khabar
Secara
etimologis khabar berasal dari kata :khabar, yang berarti ‘berita’.Adapun
secara terminologis, para ulama Hadits tidak sepakat dalam menyikapi lafadz
tersebut.sebagaimana mereka berpendapat adalah sinonim dari kata hadits dan
sebagian lagi tidak demikian. Karena Khabar adalah berita, baik berita dari
Nabi SAW, maupun dari sahabat atau berita dari tabi’in.
4. Atsar
Atsar dari segi bahasa artinya bekas sesuatu
atau sisa. Sesuatu dan berarti pula nukilan (yang dinukilkan). Karena doa yang
dinukilkan / berasal dari Nabi SAW. Dinamakan doa maksur.
Secara
struktur, hadits terdiri atas tiga komponen, yakni sanad atau isnad (rantai
penutur), matan (redaksi hadits), dan mukharrij (rawi). Sanad ialah rantai
penutur/perawi (periwayat) hadits. Matan adalah redaksi/isi dari hadist.
Mukhrij atau mukharrij: orang yang berperan dalam pengumpulan hadits.
Kedudukan sanad dalam hadits
sangat penting karena hadits yang diperoleh/diriwayatkan akan mengikuti siapa
yang meriwayatkannya. Dengan sanad suatu periwayatan hadits, dapat diketahui
hadits yang dapat diterima atau ditolak dan hadits yang shahih atau tidak
shahih untuk diamalkan. Sanad merupakan jalan yang mulia untuk menetapkan
hukum-hukum Islam.
DAFTAR
PUSTAKA
Studi hadits Dr.idri M.Ag
http://referensiagama.blogspot.com.
Tanggal 01 November 2011
Prof, Drs. H. Masj fuk Zuhdi,
Pengantar Ilmu Hadits, pt. Bina Ilmu, Surabaya
Al-Siba’i, Dr.Mustafa,
Al-Sunnah Wa Makanatuha Fi Al-Tasyri’ Al-Islami, (Kairo: Dar Al-Salam
Muhammad Al-sabbagh inb
muhammad, syihab Al-wasith fi almustalah hadits, (beirut :dart al fikr tth)hlm
23
Solahudin, M. dkk, 2009,
Ulumul Hadis. Bandung: Pustaka Setia
Mudasir, H. dkk, 2008, Ilmu
Hadis. Bandung: Pustaka Setia
Munzier Suparta, 2006. Ilmu
Hadis. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada
http://www.linkpdf.com/download/dl/struktur-hadits-.pdf
0 Response to "Makalah Pengertian Hadits"
Post a Comment